*Klarifikasi Resmi Kalapas Narkotika Sungguminasa: Dugaan Keterlibatan WBP dengan Pegawai Geraja Toraja dalam Jaringan Narkotika Belum Terbukti*

 

Gowa, Tarantulanews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa secara resmi menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait dugaan keterlibatan salah satu warga binaan dalam jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Toraja, yang turut menyeret isu keterkaitan dengan kasus pegawai BPS Geraka Toraja dan dugaan jaringan dari dalam Lapas Bollangi.

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons cepat atas informasi yang berkembang di media, yang menyebut adanya keterkaitan warga binaan dengan penangkapan sejumlah tersangka kasus narkotika oleh BNNK Toraja, termasuk dugaan pengendalian jaringan dari dalam lapas.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi maupun permintaan keterangan dari aparat penegak hukum, baik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Kepolisian, terkait dugaan tersebut.

“Pemberitaan yang beredar masih bersifat dugaan dan belum didukung oleh bukti maupun informasi resmi dari aparat penegak hukum,” tegas Kalapas dalam klarifikasinya.

Lebih lanjut, Lapas Narkotika Sungguminasa telah melakukan penelusuran dan koordinasi internal guna memastikan kebenaran informasi dimaksud. Hasilnya, tidak ditemukan bukti atau indikasi adanya pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas sebagaimana yang diberitakan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti isu tersebut, pihak Lapas juga telah mengirimkan surat resmi melalui email kepada BNNK Toraja untuk meminta klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini surat tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Dalam menyikapi isu ini, Lapas tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada instansi yang berwenang. Pihak lapas juga menyatakan kesiapan untuk bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses hukum.

Sebagai langkah antisipasi, pengawasan internal terus diperketat, khususnya terhadap potensi penyalahgunaan sarana komunikasi oleh warga binaan. Upaya ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak), penggeledahan rutin, serta pemantauan intensif di area hunian.

Selain itu, Lapas Narkotika Sungguminasa terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk BNN dan Kepolisian, dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Melalui klarifikasi ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memastikan situasi di dalam lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *